Senin, 10 Agustus 2015

SEJARAH PEMERINTAHAN DESA



Pada tahun 1935-1945 Desa Somor Koneng dipimpin oleh Saleh (kakek buyut kepala Desa sekarang), kemudian keadaan Desa vakum selama beberapa tahun karena kemerdekaan untuk negeri, karena negara belum merdeka setelah merdeka ada seorang mantri yang ditunjuk langsung oleh pemerintah kabupaten untuk mengisi selama desa vakum. Kemudian pada tahun 1966 diadakan pemilihan lagi (lotre) dengan menggunakan potongan lidi, setelah itu Desa dipimpin oleh Marsadin (kakek kepala Desa sekarang) selama 32 tahun mulai dari tahun 1966-1998.

Setelah itu Desa mengalami vakum lagi karena masyarakat tidak mau ada keramaian diantara masyarakat atau persaingan antara masyarakat maka terbentuklah panitia BPD (badan Perwakilan Desa) dipimpin oleh Rohman selama 6 tahun (1998-2004) yang memiliki wewenang untuk mengangkat dan menurunkan kepala Desa. karena terjadi perubahan undang-undang BPD juga berubah wewenang yaitu mengajukan dan mengadakan musyawarah mengenai aspirasi masyarakat, sehingga sampai sekarang BPD berfungsi untuk menyiapkan dan mengantarkan seorang kepala Desa.

kemudian Desa mengadakan kembali pilkades (pemilihan kepala Desa), untuk membentuk panitia pilkades maka diangkatkah PJ baru atau PJS (Pejabat Desa Sementara) yaitu Suwari selama 7 bulan setelah terbentuk panitia pilakdes seiring mengikuti undang-undang yang baru maka terpilihlah Abdul rofik (ayah kepala Desa sekarang) sebagai kepala Desa yang baru, beliau menjabat kepala Desa mulai tahun 20004 sampai tahun 2012 (selama 8 tahun)  karena wafat pada tahun 2012, maka terpilihlah PJS (pejabat Desa sementara) yaitu Ainul Yakin (kepala Desa sekarang).

Pada tahun 2015 kabupaten Bangkalan mengadakan pemilihan kepala Desa secara serentak, sehingga terpilihlah kepala Desa yang sekarang yaitu Ainul Yakin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar