Pada tahun 1935-1945 Desa Somor Koneng dipimpin oleh
Saleh (kakek buyut kepala Desa sekarang), kemudian keadaan Desa vakum selama beberapa
tahun karena kemerdekaan untuk negeri, karena negara belum merdeka setelah merdeka ada
seorang mantri yang ditunjuk langsung oleh pemerintah kabupaten
untuk mengisi selama desa vakum. Kemudian pada tahun 1966 diadakan pemilihan
lagi (lotre) dengan menggunakan potongan lidi, setelah itu Desa dipimpin oleh
Marsadin (kakek kepala Desa sekarang) selama 32 tahun mulai dari tahun
1966-1998.
Setelah itu Desa mengalami vakum lagi karena masyarakat
tidak mau ada keramaian diantara masyarakat atau persaingan antara masyarakat
maka terbentuklah panitia BPD (badan Perwakilan Desa) dipimpin oleh Rohman
selama 6 tahun (1998-2004) yang memiliki wewenang untuk mengangkat dan
menurunkan kepala Desa. karena terjadi perubahan undang-undang BPD juga berubah
wewenang yaitu mengajukan dan mengadakan musyawarah mengenai aspirasi
masyarakat, sehingga sampai sekarang BPD berfungsi untuk menyiapkan dan mengantarkan
seorang kepala Desa.
kemudian Desa mengadakan kembali pilkades (pemilihan
kepala Desa), untuk membentuk panitia pilkades maka diangkatkah PJ baru atau
PJS (Pejabat Desa Sementara) yaitu Suwari selama 7 bulan setelah terbentuk
panitia pilakdes seiring mengikuti undang-undang yang baru maka terpilihlah
Abdul rofik (ayah kepala Desa sekarang) sebagai kepala Desa yang baru, beliau
menjabat kepala Desa mulai tahun 20004 sampai tahun 2012 (selama 8 tahun) karena wafat pada tahun 2012, maka terpilihlah
PJS (pejabat Desa sementara) yaitu Ainul Yakin (kepala Desa sekarang).
Pada tahun 2015 kabupaten Bangkalan mengadakan pemilihan
kepala Desa secara serentak, sehingga terpilihlah kepala Desa yang sekarang
yaitu Ainul Yakin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar